Tentang STKIP Melawi

Sampai dengan tahun 2004, terjadi peningkatan APS penduduk usia 16-18 tahun atau pendidikan menengah, yaitu sudah mencapai 53,5%. Meningkatnya partisipasi pendidikan menengah tersebut juga akan menimbulkan tekanan baik pada penyediaan kesempatan belajar di pendidikan tinggi maupun pada upaya peningkatan mutu dan relevansi pendidikan menengah agar para lulusannya dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Pada Pendidikan Tinggi (PT), partisipasi jumlah penduduk usia 19-24 tahun yang memperoleh kesempatan belajar di PT masih relatif kecil. Pada tahun 2004, APK perguruan tinggi mencapai 14,6%.
Sampai saat ini masih terdapat kesenjangan pendidikan pada jenjang PT antara wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sekitar 15-20% (Susenas, BPS, 2004). Perbedaan akses terhadap pendidikan tersebut disebabkan antara lain oleh faktor biaya, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Di samping itu, masyarakat daerah perdesaan juga menghadapi masalah jarak tempuh antara tempat asal – PT akibat dari ketersediaan lembaga pendidikan tinggi yang tidak merata. Di samping itu, pemahaman orang tua untuk mendorong anak-anak mereka berkuliah juga masih dirasakan minim terutama di daerah. Kesenjangan akses terhadap pendidikan tinggi juga dapat dilihat menurut wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Kesenjangan dalam provinsi menunjukkan perbedaan antar kebupaten/kota lebih tinggi dibandingkan dengan kesenjangan antar provinsi, baik untuk APK maupun APM. Kesenjangan dalam provinsi yang tinggi itu merefleksikan tingginya kesenjangan antara kotamadya pada khususnya dan kabupaten pada umumnya, yang sejalan kesenjangan kota antara kota dan desa.
Salah satu dampak rendahnya akses pendidikan tinggi adalah rendahnya kemampuan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Lulusan pendidikan tinggi masih terpusat pada daerah yang dekat dari ibukota provinsi cenderung memilih bekerja pada daerah yang dekat pula. Namun anehnya, data menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan penduduk semakin besar proporsi yang bekerja sebagai pekerja, buruh, atau karyawan. Dari seluruh lulusan PT yang bekerja sebagai pekerja, buruh atau karyawan mencapai sekitar 83,1% (Susenas, BPS, 2004).
Permasalahan kapasitas pendidikan tinggi, terutama dalam masa transisi dari institusi perguruan tinggi dari yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah menuju masa otonomi satuan pendidikan tinggi yang diharapkan memiliki keleluasan dan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri. Perguruan tinggi yang sehat memiliki kapasitas untuk mengelola sumberdaya pendidikan secara efisien untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Perguruan tinggi yang sehat memiliki kapasitas untuk merespon lingkungan yang berubah secara otonom dan unik.
Kapasitas ditentukan oleh kemampuan setiap perguruan tinggi untuk melakukan menelaah informasi, memahami permasalahannya, menentukan pemecahan masalah, mengambil keputusan untuk memecahkan masalah, merencanakan, melaksanakan, dan evaluasi terhadap hasil-hasil kerjanya. Oleh karena itu, kemampuan dalam mengembangkan kebijaksanaan dan program, misalnya, pada bidang: keuangan, ketenagaan, tata kelola, penjaminan mutu, serta rencana dan program infrastruktur, adalah kapasitas yang perlu dimiliki oleh perguruan tinggi yang otonomi dan sehat.
Pemerintah daerah Kabupaten Melawi dan masyarakat (Yayasan Melawi Mekar) akan memperluas akses pendidikan tinggi untuk menjawab meningkatnya partisipasi sekolah menengah. Meningkatnya angka partisipasi PT tersebut akan diiringi oleh kebijakan yang mengarah pada pencapaian daya saing lulusan PT secara global. Secara bersamaan, dilakukan upaya untuk meningkatkan proporsi jumlah keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Salah satu upaya untuk pemenuhan tersebut diantaranya melalui peningkatan jumlah keahlian bidang kependidikan (tenaga pendidik), mulai Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat melalui institusi SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP).
Dengan mempertimbangkan keterbatasan kapasitas Pemerintah Daerah , strategi Pemerataan dan Perluasan Akses pendidikan tinggi di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat diserahkan pada peran partisipasi swasta dalam mengembangkan lembaga pendidikan tinggi STKIP Melawi sebagai satusatunya PT di wilayah tersebut. Dengan demikian, Pemkab Melawi tidak akan mengusulkan pendirian PT baru, begitu pula masyarakatnya. Diharapkan bahwa STKIP Melawi dapat terus ditumbuhkan sehingga selambat-lambatnya tahun 2015 berubah dari sekolah tinggi menjadi universitas.